Inisiatif ini dibentuk untuk memperkuat partisipasi pemerintah daerah dan desa/kelurahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang. Sekaligus menertibkan pelanggaran seperti bangunan yang mendekati garis sempadan jalan (8,5 m) yang tidak sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan. Melalui sinergi lintas instansi, "Satu Pedang" diharapkan membuat tata ruang Morowali lebih tertib dan sesuai peruntukan.